Skip to content
icon-slomedan-serkolinas-80x80
  • Home
  • Kegiatan Kami
  • Artikel
  • Syarat Pengurusan SLO
  • PLN
    • Simulasi Ubah Daya PLN
    • Biaya SLO Tegangan Rendah
  • Perizinan Lainnya
  • Hubungi Kami
Artikel

Syarat dan cara pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) genset.

Syarat dan cara pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) genset.

Genset merupakan salah satu alat pembangkit listrik yang biasa kita gunakan pada lingkungan kantor,  pabrik, maupun industri, dll. Mengacu pada undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dituliskan bahwa setiap instalasi listrik harus memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), maka dari itu,  genset  harus memiliki dokumen Sertifikat Laik Operasi (SLO) (SLO).

Untuk penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) genset agak sedikit berbeda dari cara penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) tegangan menengah, untuk Sertifikat Laik Operasi (SLO) tegangan menengah  nomor registrasi pada sertifikat diterbitkan oleh DJK, dan sertifikatnya diterbitkan oleh lembaga inspeksi teknis oleh kementerian.  Dan untuk Sertifikat Laik Operasi (SLO) pembangkit listrik tenaga diesel nomor registrasi pada sertifikat diterbitkan oleh dinas ESDM provinsi dan sertifikatnya tetap lembaga  inspeksi teknis.

Pada artikel kali ini saya akan membahas tentang tata cara dan syarat dokumen untuk pengurusan  Sertifikat Laik Operasi (SLO)  genset.

SYARAT DOKUMEN:

  1.  izin lingkungan ( berupa AMDAL atau UKL UPL atau dokumen lain yang mewakili)
  2.  surat permohonan kepada lembaga inspeksi teknik
  3.  buku manual genset
  4.  single line diagram
  5.  layout lokasi
  6. catatan pemakaian genset 3 bulan terakhir
  7.  dan pastikan nameplate pada genset terlihat jelas.
  8. izin operasi (untuk izin operasi dapat berbeda di setiap provinsi,  ada provinsi yang harus memiliki izin operasi dulu baru dapat  mengurus Sertifikat Laik Operasi (SLO),  namun ada juga provinsi yang tidak mewajibkan memiliki izin operasi terlebih dahulu saat mengurus Sertifikat Laik Operasi (SLO) genset)
Pengukuran hasil emisi genset
Pengukuran nilai grounding genset

TATA CARA PENGURUSAN:

Pemohon melengkapi semua dokumen  yang diperlukan kepada lembaga inspeksi teknik yang ditunjuk. Untuk jadwal pengujian ke lokasi di setiap provinsi mungkin berbeda-beda karena tergantung kebijakan dari dinas ESDM provinsi.  Pengujian genset di lokasi bukan oleh tenaga teknik dari lembaga inspeksi teknik yang ditunjuk dan didampingi oleh dinas ESDM provinsi terkait.  Untuk estimasi penerbitan  Sertifikat Laik Operasi (SLO) biasanya memakan waktu sekitar 1 sampai 2 bulan setelah pengujian.

Catatan:  untuk di Provinsi Sumatera Utara,   setelah anda memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) genset,  disarankan untuk langsung mengurus izin operasi di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu provinsi.

Dokumen SLO Genset

BIAYA PENGURUSAN  SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO) GENSET:

Untuk biaya pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) genset cukup beragam  karena ditentukan oleh beberapa faktor seperti: banyak unit genset,  kapasitas genset,  dan lokasi.  Baiknya anda berkonsultasi dahulu dengan lembaga inspeksi teknis untuk mengetahui harga yang lebih akurat.

Untuk pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) genset terutama di Sumatera Utara,  Aceh,  dan sekitarnya Anda dapat menghubungi di nomor yang terlampir di halaman depan website.  dan kami dapat juga  mengurus Sertifikat Laik Operasi (SLO) di seluruh Indonesia.

Artikel

SYARAT DAN CARA PENGURUSAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI TEGANGAN MENENGAH

 

Sertifikat laik operasi tegangan menengah (SLO TM) merupakan salah satu dokumen yang diperlukan untuk permohonan pasang baru maupun ubah daya listrik pelanggan tegangan menengah (20 kV). Sertifikat laik operasi ini merupakan suatu kewajiban yang diatur di dalam Undang-Undang nomor 30 tahun 2009, dan juga dokumen ini sangat diperlukan di beberapa instansi, seperti hotel dan rumah sakit untuk kebutuhan naik kelas maupun akreditasi). Pada artikel berikut ini kami akan menjelaskan tentang detail-detail yang diperlukan dalam pengurusan sertifikat laik operasi pemanfaatan listrik tegangan menengah (SLO TM).

Syarat administrasi pengurusan sertifikat laik operasi tegangan menengah:

Adapun syarat yang diperlukan untuk pengurusan sertifikat laik operasi tegangan menengah, antara lain:

  1. Surat permohonan
  2. Surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL) yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak
  3. Gambar instalasi ( dikeluarkan oleh instalatir resmi yang telah terdaftar di DJK)
  4. Denah lokasi instalasi
  5. Layout gardu instalasi
  6. Kontrak kerja antara pemilik instalasi dan instalatir ( instalatir resmi yang telah terdaftar di DJK)

Catatan: jika instalasi tidak dikerjakan oleh instalatir yang resmi yang terdaftar di DJK, Anda dapat berkonsultasi dengan kami agar dapat dibantu untuk prosesnya.

Inspeksi untuk penerbitan SLO RSUD Gunungsitoli - SLOMedan

Apa saja yang diuji pada saat pengujian instalasi tegangan menengah?

Poin-poin yang dilakukan dalam pengujian instalasi tegangan menengah rangka penerbitan slo tegangan menengah tercantum di dalam Permen ESDM nomor 38 tahun 2018 tentang tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan.

Beberapa poin secara garis besar poin-poin yang diuji yaitu:

  1. Pemeriksaan dokumen, spesifikasi teknik peralatan utama seperti kubikal, Kabel TM, trafo, kabel TR, dan panel TR.
  2. Pemeriksaan kesesuaian desain pesan visual, seperti: konstruksi, skema sistem pembumian pengaman, jarak bebas, nameplate peralatan, perlengkapan K2, kunci gardu, dan lain-lain
  3. Pengukuran tahanan isolasi peralatan utama dan kabel.
  4. Pengukuran tahanan pembumian,
  5. Dll.
Inspeksi untuk penerbitan SLO RSUD Gunungsitoli - SLOMedan

Lama proses penerbitan sertifikat laik operasi (SLO TM) berkisar di antara dua minggu sampai satu bulan sejak h+3 dari jadwal pengujian. Biaya pengurusan sertifikat laik operasi tegangan menengah bervariasi, karena tergantung besaran daya pelanggan, banyak dan besar kapasitas trafo, lokasi, dll

Untuk informasi lebih lanjut tentang pengurusan sertifikat laik operasi tegangan menengah (SLO TM) menghubungi kami langsung nomor 0813 7373 2326.

Syarat

CARA DAN SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI INSTALASI LISTRIK…

Sertifikat Laik Operasi (SLO) Tegangan Rendah merupakan syarat yang diperlukan pasang baru listrik ubah daya listrik dari PLN. lembaga yang mengeluarkan sertifikat laik operasi disebut juga dengan Lembaga Inspeksi Teknik (LIT). Ada beberapa Lembaga Inspeksi Teknik yang mengeluarkan sertifikat laik operasi tegangan rendah salah satunya yaitu PT. serkolinas Aman Nusantara, atau dapat disebut Serkolinas.

Saat ini, Serkolinas tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Jadi bagi Anda yang ingin mengurus sertifikat laik operasi tegangan rendah terlalu repot untuk mencari lembaga yang menerbitkan sertifikat like operasi tersebut.

Adapun syarat yang diperlukan untuk mengurus sertifikat laik operasi tegangan rendah, antara lain:

  1. KTP pemohon
  2. Alamat instalasi
  3. Gambar instalasi ( gambar ini diterbitkan oleh instalatir resmi yang telah terdaftar di djk)
  4. ID pelanggan PLN (jika perubahan daya)

Lama proses penerbitan SLO Tegangan Rendah estimasi 3 hari kerja, dan nantinya anda akan mendapatkan sertifikat (dua rangkap), asli atau lembar sertifikat putih merupakan pertinggal buat pelanggan atau pemilik instalasi, dan lembar sertifikat merah untuk dilampirkan kepada PLN.

demikian prosedur dan syarat untuk pengurusan sertifikat laik operasi tegangan rendah untuk berkonsultasi lebih lanjut Saudara dapat menghubungi kami di nomor WhatsApp 0813 7373 2326. terima kasih.

Artikel

JENIS-JENIS SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO) KETENAGALISTRIKAN

 

Mungkin beberapa dari Anda masih bingung apa yang dimaksud dengan sertifikat laik operasi ketenagalistrikan, apa dasar hukum dari sertifikat laik operasi, dan bagaimana cara mengurus sertifikat laik operasi. tulisan di bawah ini mungkin menjelaskan kepada anda tentang sertifikat laik operasi ketenagalistrikan.

Apa itu sertifikat laik operasi ?

Sertifikat laik operasi merupakan dokumen yang menyatakan bahwa instalasi listrik di tempat anda atau perangkat instalasi listrik dinyatakan laik untuk dioperasikan karena telah memenuhi standar yang telah ditentukan. Secara garis besar instalasi listrik dinyatakan laik jika telah memenuhi persyaratan 3A, yaitu: Aman, Andal, dan Akrab lingkungan.

Apa dasar hukum dari sertifikat laik operasi?

Dasar hukum sertifikat laik operasi diatur di dalam undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. pada undang-undang nomor 30 tahun 2009 tertulis di pasal 44 ayat 4, disitu dinyatakan bahwa instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib sertifikat laik operasi. dan sanksinya tertulis pada pasal 54 di pasal 54 dinyatakan bahwa setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa sertifikat laik operasi di mana dimaksud dalam pasal 44 ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun denda paling banyak lima ratus juta rupiah.

Jenis Sertifikat Laik Operasi Ketenagalistrikan:

Berikut merupakan beberapa jenis-jenis dari sertifikat laik operasi ketenagalistrikan , yaitu:

  1. Sertifikat Laik Operasi Pemanfaatan Tegangan Rendah
  2. Sertifikat Laik Operasi Pemanfaatan Tegangan Menengah
  3. Sertifikat Laik Operasi Jaringan Tegangan Rendah
  4. Sertifikat Laik Operasi Jaringan Tegangan Menengah
  5. Sertifikat Laik Operasi Pembangkit Listrik

Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Laik Operasi?

Pada dasarnya seluruh peta administrasi untuk mengurus sertifikat laik operasi hampir sama, beberapa dokumen yang anda butuhkan cara lain:

  1. surat permohonan
  2. gambar instalasi listrik ( gambar instalasi listrik diterbitkan oleh lahir yang telah terdaftar oleh djk)
  3. KTP pemohon
  4. dan lain-lain. (untuk syarat Lebih Detail dapat dilihat di artikel-artikel yang membahas tentang masing-masing jenis sertifikat laik operasi)

Untuk informasi lebih lanjut maupun bertanya tentang sertifikat laik operasi ketenagalistrikan Anda dapat langsung menghubungi kami di nomor handphone 0813 7373 2326.

Recent Posts

  • Penerbitan SLO Tegangan Menengah (TM) – Pekanbaru
  • Cara dan Syarat Urus Izin Operasi Genset
  • Syarat Permohonan SLO Tegangan Menengah
  • Biaya Pasang Listrik Daya 900 dan 1300 VA
  • Mengenal UU Nomor 30 Tahun 2009

Recent Comments

    Archives

    • June 2021
    • May 2021
    • June 2020
    • May 2020
    • April 2020

    Categories

    • Artikel
    • Kegiatan
    • Syarat

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    (c) 2017 - Ardy Aritonang
    Theme by Colorlib Powered by WordPress